April 18, 2008...12:16 pm

Ditilang Polisi

Jump to Comments

ditilang polisi

Eh, bukan saya loh yang ditilang polisi. Sumpah bukan saya. Bener kok, bukan saya. Jangan paksa saya untuk mengatakannya. Halah….halah….*lebai :)

Jadi ceritanya begini. Di saat matahari di atas kepala pada hari Kamis siang kemarin (17/4), saya dan Gery pergi ke Radio Oz 94,4 FM Bandarlampung. Tujuannya menyerahkan proposal permohonan agar dapat berpartisipasi di acara talkshow di radio itu hari Sabtu besok (19/04) pagi. Di tengah jalan kami berdua bersepeda motor. Gery membonceng saya naik di atas sepeda motornya.

Tiba di persimpangan tiga Way Halim. Saat itu lampu merah menyala. Motor kami kebetulan berada di garis depan lampu merah. Dari arah berlawanan, sebuah motor bebek memutar arah dari depan lampu merah. Padahal saat itu dari arah berlawanan beberapa kendaraan bermotor berhenti menunggu lampu hijau menyala.

Dengan percaya dirinya, pengendara motor tadi memutar balik arah. Secara tidak sadar tiba-tiba muncul seorang polisi berseragam lengkap dari tepi jalan. Polisi tadi berusaha menyetop pengendara motor yang membonceng seorang perempuan. Tampaknya, sang pengendara berusaha menghindari polisi itu. Tak mau kehilangan tangkapannya, polisi itu tetap berusaha menghalanginya hingga si pengendara sepeda motor tadi tunduk dan menepikan kendaraannya. Sepertinya sang pengendara motor itu harus pasrah kena tilang pak polisi. Jelas-jelas ada rambu-rambu tidak boleh memutar arah, eh masih juga memutar.

Pengalaman yang sama
Saya jadi teringat ketika di Depok. Waktu itu saya mengendarai sepeda motor saya dari arah Jakarta menuju Depok. Ketika saya hendak ingin memutar arah di Jalan Margonda (ada rambu-rambu dilarang memutar arah,red), tiba-tiba saya langsung dijegat polisi yang telah menunggu di tepi jalan. Sang polisi langsung menyuruh saya agar berhenti menepikan motor saya. Rasanya berdebar-debar jantung ketika saya jelas-jelas terbukti melanggar peraturan lalu lintas (memutar arah,red).

Seperti biasa ditanya SIM dan STNK sepeda motor. Plat nomor BG. Saya ditanya pak polisi hendak kemana saya. Saya cuma bilang mau ke UI Depok. Waktu itu sudah malam kira-kira pukul 8. Jadi maklum saja ada polisi di tepi jalan, saya tak sempat melihatnya. Tahu-tahu saja ia muncul tiba-tiba. Saya sempat berpikir, kalau orang yang jarang lewat seperti saya dan mencoba-coba memutar arah, pasti nasibnya seperti saya.

Akhirnya saya tak kuasa harus mengeluarkan uang sebesar Rp20 ribu. Bukan selembar uang Rp 20ribu yang saya punya di kantong celana saya. Tapi, berlembar-lembar uang ribuan. Saya bilang ke pak polisi itu. “Pak, maaf nih ribuan semua,”Saya sambil menyerahkan uang. “Lipat semuanya,”kata pak polisi sambil memalingkan muka ke arah jalan.

Saya benar-benar malu. Saya harus membayar sejumlah uang tersebut untuk menembus kesalahan/pelanggaran lalu lintas yang saya lakukan. Bukan ditilang dan diberi secarik kertas tilang. Ini saya lakukan benar-benar untuk menghindari urusan yang panjang kalau STNK saya ditahan dan harus mengambil di kantor polisi terdekat. Saya malu. Saya akui bahwa saya salah. Tapi, justru jadi begini cara saya agar terlepas dari kesalahan saya tadi.

Waktu di Lampung, saya pernah menggunakan kartu pers mahasiswa yang digantung di leher saya ketika berangkat mengendarai sepeda motor. Ketika ada razia kendaraan bermotor, biasanya yang kena adalah sepeda motor. Saya termasuk salah satunya yang terkena razia. Waktu itu saya belum punya SIM C (untuk mengendarai sepeda motor,red). Setelah menunjukkan STNK motor, lalu saya ditanya SIM saya oleh pak polisi. Saya bilang tak ada. Kemudian saya menunjukkan kartu pers mahasiswa yang melekat dari balik jaket saya. Tak jadi ditilang, lalu saya dipersilahkan jalan kembali.

Paman Tyo cerita hal serupa tentang ‘kesaktian’ kartu pers di jalanan terutama bagi jurnalis yang mengendarai sepeda motor. Saking ’sakti’ digunakan di jalanan, pun juga digunakan untuk membuat SIM di kantor polisi. Istilah sederhananya adalah diberi prioritas kemudahan.

Bahkan, ada senior saya yang sekarang sudah menjadi jurnalis dan tinggal di ibukota Jakarta, pernah mengalami urusan ditilang polisi. Waktu itu ia juga belum punya SIM C. Tenang. Ada sebuah kartu ’sakti’ dari medianya. Cukup ditunjukkan kepada pak polisi. Setelah itu selesai. Jalan lagi. Benar-benar ’sakti’ kartu itu. Sampai-sampai saya merenungi sendiri, alangkah tidak adilnya begitu terus. Bagaimana ketika razia, lalu si polisi tak mau tahu dipertontonkan kartu ’sakti’ itu jika benar-benar terbukti kena tilang? Entahlah.

Ada kasus serupa di tempat lain. Kalau Anda masih ingat, kasus seorang polisi menerima suap dari seorang wisatawan asing di Bali yang direkam dengan video dan termuat di situs Youtube, sempat membuat para petinggi kepolisian ‘kebakaran jenggot’. Ada yang tidak percaya bahwa itu rekayasa. Tapi, ada pula yang percaya saja itu oknum polisi. Tidak bisa mewakili seluruh polisi berperilaku begitu (menerima suap,red).

Ya, tampaknya mulai dari kita sendiri yang hidup sebagai seorang sipil/masyarakat harus taat hukum. Begitu pula aparat penegak hukum pun berani menolak suap dari pelanggarnya. Bagaimana dengan Anda? Pernah mengalami ditilang polisi?

18 Comments


Leave a Reply